17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Nekat Mencuri di Pos Polisi, Pria ini Terancam Dipenjara 7 Tahun

Batu Bara , MISTAR.ID

Nekat mencuri kabel dan speedometer sepeda motor di Pos Lalu Lintas Indrapura, seorang pria pengangguran warga Gang Perjuangan Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih ini digelandang ke Polsek Indrapura, Kamis (29/6/23).

Tersangka berinisial GT (45) ditangkap personil Pos Lantas Indrapura sekitar pukul 1.30 WIB, saat memotong kabel dan membuka  speedometer barang bukti sepeda motor laka lantas yang berada di halaman Pos Lantas Indrapura.

Baca juga: Setelah Rekannya Tewas, Pencuri Kambing Diringkus Polsek Indrapura

Setelah ditangkap GT diserahkan ke Polsek Indrapura berikut barang bukti kabel dan tang yang dipergunakan menjalankan aksinya.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan tindakan tersangka, dan saat ini sudah ditahan. Tersangka terancam dipenjara paling lama tujuh tahun.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura dan diduga melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana “, ujar Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles