21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Nekat Edarkan Sabu, Polisi Ciduk Sepasang Kekasih

Medan, MISTAR.ID

Personil Tekab Polsek Medan Kota meringkus sepasang kekasih yang nekat mengedarkan sabu-sabu di Jalan Amaliun Gang Tengah Medan, Senin (11/5/20). Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 6 bungkus kecil sabu-sabu.

Penangkapan terhadap Imran Tanjung (50) dan Eva (40), keduanya warga Jalan Amaliun Gang Tengah, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi tersebut sering terjadi jual beli narkoba.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Lanjut dia, setelah di lokasi tersebut, petugas menggerebek rumah yang dikontrak sepasang kekasih itu. “Kita menangkap keduanya di kamar dan ditemukan 6 klip berisi sabu-sabu,” ucapnya.

Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui kalau barang haram itu milik mereka. Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual seharga Rp50 ribu per paket.

“Tersangka mengakui akan menjual sabu-sabu itu,” kata Yaqin.

Selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dari mana barang haram itu didapat. “Masih kita kembangkan lagi,” sebut dia.

Penulis: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles