23.5 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan di Percut Sei Tuan Ditembak

“Kita sita barang bukti 1 botol kaca tempat kecap yang sudah pecah, 1 botol kaca sirup yang sudah pecah, 1 BPKB, 1 set kunci rumah korban dan uang hasil kejahatan sebesar Rp 8 ribu,” paparnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Reza mengaku tega menghabisi nyawa Abdullah karena sakit hati.

“Sakit hati terhadap korban karena omongan kasar korban terhadap tersangka,” bebernya.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan dan Bawa Mayat Korban Pakai Becak Dituntut 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatan itu, sambung Kapolsek Medan Tembung, tersangka Reza dijerat pasal berlapis.

“Pasal 340 KUHPidana subs pasal 338 subs pasal 365 ayat (4) KUHPidana dengan ancaman maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles