Medan MISTAR.ID
Kericuhan warga dengan tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengakibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terbakar, Kamis (11/7/24).
Merasa dirugikan akibat kejadian itu, Pemkab Deli Serdang akan melaporkan ke Polsek Medan Tembung. Kabid Pemadaman Dinas Damkar Deli Serdang, Anwar S Siregar mengatakan mobil damkar yang dibakar ini akan dievakuasi untuk membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
“Kita akan evakuasi dulu, untuk membuat laporan berita acara di Polsek. Kemudian kita akan melakukan penghitungan berapa kerugian untuk dilakukan perbaikan armada,” katanya saat ditemui di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/24).
Baca juga : Polda Sumut akan Selidiki Pembakaran Mobil Damkar di Eks Lahan PTPN
Anwar mengatakan unit damkar yang terbakar dari unit pos Percut. Mobil itu terbakar akibat lemparan molotov dari warga.
“Kami dapat serangan dari warga yang mendemo baik berupa lemparan batu, anak panah dan juga bom molotov. Nah bom molotov itulah yang mengenai bagian depan mobil damkar hingga pada akhirnya mobil kita terbakar,” ujarnya.
Anwar menambahkan terbakarnya dua mobil tersebut membuat dua personel mengalami luka ringan.
Baca juga : Ricuh Penertiban Lahan Eks PT PN, 3 Anggota Sat Pol-PP Luka
“Korban ada. Terkena serpihan kaca dari lemparan batu. Serpihan itu terkena tangan personel kita yang berjumlah 2 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dua personel Dinas Damkar kini sudah dibawa untuk diobati. Ia juga meminta agar masyarakat tidak melampiaskan kemarahannya pada aset negara termasuk mobil milik Dinas Damkar Pemkab Deli Serdang. (berry/hm18)