Kemudian Pendi menjadi aktor utama pelaku curanmor. Pendi bertugas sebagai pengeksekusi dan menjualkan hasil curian.
Sebelumnya, tiga pria di Medan berinisial AL (24), RA (21), dan P menjadi pelaku curanmor. Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan mobil yang disewa.
Baca juga :Â Pelaku Curanmor di Medan Diringkus Polisi
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang menyebutkan kejadian pencurian terjadi pada 11 Juni 2024 di Jalan Kapten Muslim dengan korban bernama Herlinawati.
Sementara satu pelaku lainnya, Pendi melarikan diri. Namun, Polisi hingga kini masih terus memburu pelaku. (raja/hm18)