17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Miris! Dua Remaja Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Percut, 3 Septor Disita

Medan, MISTAR.ID

Dunia kriminal semakin memrihatinkan dan memiriskan hati. Pelakunya tidak lagi hanya orang dewasa, tapi merembet pada anak-anak remaja. Seperti dilakukan dua pria yang masih berusia belasan tahun ini, terlibat kasus pencurian sepeda motor dengan barang bukti lebih dari satu unit.

Kedua pria yang masih remaja itu berisinial JDS alias Gonong (17) penduduk Jalan Kapodang Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan MS (17) penduduk Jalan Tirto Sari Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Keduanya diduga spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor), dari pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan Curanmor. Dugaan ini dikuatkan dari jumlah barang bukti yang diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan, pada Jumat (6/11/20). Jumlahnya sebanyak 3 unit sepeda motor.

Baca Juga: Anak Bawah Umur Jadi Terduga Spesialis Curanmor

Aksi pencurian terakhir kali dilakukan kedua tersangka pada harii Sabtu (24/10/20) siang di gerai Alfamidi Jalan Besar Medan-Tembung.

Di situ keduanya menggasak 1 unit sepedamotor milik korban Rizki Syahputra (33) yang sedang terparkir di halaman Alfamidi dalam kondisi stang terkunci. Korban adalah karyawan Alfamidi, dengan membawa barang bukti hasil rekaman CCTV lalu melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu (4/11/20) sekira pukul 14.00 Wib. Kedua tersangka diamankan dari Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung. Saat diamankan kedua tersangka mengakui perbuatannya dan pencurian sepedamotor sudah lebih sepuluh kali dilakukan.

Baca Juga: Dua Spesialis Pelaku Curanmor Ditangkap

Setelah dilakukan pengembangan kasus, akhirnya dari tangan tersangka 3 unit sepedamotor diantaranya Honda Supra X, Yamaha RX King dan Yamaha Vixion turut diamankan.

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, keduanya diboyong dan diamankan berikut barang bukti 3 unit sepedamotor ke kantor polisi.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan, kepada wartawan mengatakan, tersangka sudah sepuluh kali sudah melakukan pencurian sepedamotor diantaranya di Kecamatan Medan Denai dan Percut Sei Tuan.

“Kedua tersangka mengakui sudah sepuluh kali sudah melakukan pencurian sepedamotor dan berhasil menggasak 10 unit sepedamotor berbagai jenis dan merk. Kini dari tersangka 3 unit sepedamotor hasil kejahatannya sudah diamankan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(hendra/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles