10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Miliki 17 Paket Ganja, Pria di Siantar Diciduk Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan Fahri (23), terkait kepemilikan 17 paket narkotika jenis ganja dari sebuah rumah di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Fahri diamankan dari rumahnya pada Sabtu (5/2/22) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Dicurigai oleh masyarakat, kemudian personel dari Satnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan,” kata Rusdi kepada wartawan, Senin (7/2/22) malam.

Baca Juga:Jual Ganja di Medan, Mahasiswa Asal Siantar Dibui 7 Tahun Penjara

Dari penggerebekan tersebut, lanjut Rusdi, personel Satuan Narkoba turut mengamankan 17 paket narkotika jenis ganja, uang Rp100.000 dan juga satu unit handphone Oppo serta kertas tiktak.

Terkait asal usul 17 paket ganja yang ditemukan petugas dari lipatan baju di lemari tersebut, Fahri mengakui ganja itu dibelinya dari seorang yang dikenalnya.

“Barang bukti 17 paket ganja diakui Fahri dibelinya dari seorang yang dikenalnya berinisial A. Lalu dilakukan pengembangan, namun A belum ditemukan (tertangkap) dan masih dalam pengejaran,” ujarnya. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles