20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Miliki 0,5 Gram Sabu, Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pemilik sabu, Selasa (11/4/23) pukul 22.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (13/4/23), membenarkan penangkapan seorang pria pemilik sabu dan ganja tersebut. Dia menyebutkan, pelaku  bernama Joni alias Peyang (45) warga Jalan Indra Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi.

Baca Juga:Polres Simalungun Amankan Tiga Pemilik Sabu dari Perdagangan

“Dari pelaku diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 6 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 1,16 gram dan berat bersih (netto) 0,56 gram,” ungkap Agus.

Selain itu sambung Agus, satu bekas kotak rokok warna putih yang di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas warna cokelat berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (brutto) 1,33 gram dan berat bersih (netto) 0,81 gram dan uang tunai Rp185.000,” tutupnya.(nazli/hm15)

Related Articles

Latest Articles