10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polres Simalungun Amankan Tiga Pemilik Sabu dari Perdagangan

Simalungun, MISTAR.ID

Personil Polsek Perdagangan Polres Simalungun mengamankan 3 orang pria terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryanto, membenarkan informasi tersebut.

“Ada tiga tersangka yang diamankan personil Polsek Perdagangan, para tersangka bersama barang bukti sabu-sabu telah kita terima,” kata AKP Adi, Selasa(11/4/23).

Ketiga tersangka, sambung dia, diamankan hari Senin tanggal 10 April 2023, sekira pkl 10.00 WIB.

Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Kawasan Narkoba di Sekitar Key Garden Kawasan Tanjung Pamah

Penangkapan berawal informasi masyarakat kepada Polsek Perdagangan yang memberitahukan di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Setelah menerima info tersebut, polisi sigap meluncur ke TKP yang berada di belakang sebuah rumah di Jalan Cengkeh Pasar I-B Kelurahan Perdagangan III.

Ternyata di lokasi tersebut terlihat beberapa orang pria yang tidak dikenal sedang berkumpul.

Tim kepolisian yang turun ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Edy Syaputra didampingi gamot atau kepala dusun. Setelah digerebek polisi berhasil mengamankan tiga orang pria tersebut.

Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pemilik Sabu dari Gang Veteran

Ketiga pria itu inisial AP (26) warga Gang Bungtu Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar, kemudian RM (27) warga Jalan Merdeka Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar dan LR (25) warga Jalan Rajamin Purba Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar.

Dari AP ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,72 gram dan uang Rp225.000, serta 2 plastik kosong dan 1 HP android.

Sedangkan dari RM dan LR ditemukan sebungkus plastik kec barang bukti diduga sabu seberat 0,17 gram.

Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui barang diduga sabu tersebut adalah milik mereka, selanjutnya ketiganya berikut barang bukti digiring ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(maris/ril/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles