25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Menguak Mayat Membusuk Sang Bandar Narkoba dalam Toren

“Kemungkinan seperti itu (kabur menghindari kejaran polisi). Mengingat kita bawa si tersangka ini, menunjukkan, rumahnya di mana. Katanya di situ,” katanya.

Berdasarkan keterangan AA ini, dia mengaku menyerahkan narkoba kepada P (DPO) di rumah kosong milik Depoy. Di rumah kosong itu, Depoy dkk sempat mengonsumsi narkoba bareng.

“Di tempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu (25/5), kita datangi, itu yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si A, sama si DK, sama si P, dan sama si Dwi bareng make di situ,” ujarnyanya.

Kasus Narkoba Depoy Cs
Devikarmawan alias DK (27) diduga masuk ke toren air tetangga saat dikejar polisi yang mengusut kasus narkoba. Rekan Devikarmawan bernama Abdul Azis (AA) sudah lebih dulu ditangkap polisi.

“Pelaku yang kita amankan adalah Saudara AA, barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini 5 klip plastik yang berisikan narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5).

Baca juga:Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Simalungun, 7,50 Gram Sabu Diamankan

Azis ditangkap di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB. Azis ditangkap setelah polisi mendapatkan info dari masyarakat.

Selain 1,16 gram sabu, polisi juga menemukan gulungan uang kertas Rp 2.000 saat menggeledah rumah Azis. Kepada polisi, Azis mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang bernama Perong yang telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Awalnya Azis diberi 2 gram sabu dari Perong sebagai upah kurir 50 gram sabu.

“Yang bersangkutan adalah kurir dari BD (bandar) di Jakarta dan Tangerang. Tugasnya menjemput atau mengambil sabu, saat itu di Cengkareng. Dia mengambil sabu atas suruhan P, orang Pondok Aren sebesar 50 gram,” kata dia.

Azis mengambil 50 gram sabu itu di Cengkareng pada Jumat (24/5). Sabu itu lalu dibawa ke sebuah rumah kosong untuk dipecah sebelum diedarkan.

Baca juga:Walikota Siantar Pertimbangkan Aturan Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran

Dalam kasus ini, pihak yang terlibat peredaran narkoba ialah Perong yang buron, Azis selaku kurir, Dwi yang juga buron, dan Devikarmawan yang tewas dalam toren.

“Selanjutnya, pelaku selain menjual juga memakai di tempat yang sama di rumah kosong yang pada Sabtu kita datangi. Yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama Si A, sama si D, sama Si P, sama Si Dwi di tempat itu,” jelasnya.

Perong dan Devikarmawan merupakan pengendali peredaran sabu ini. Mereka mempunyai jaringan sabu dengan narapidana (napi) di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Ya dari salah satu lapas. Akan kami dikembangkan lagi,” ucap dia.

Polisi juga masih mendalami kasus peredaran narkoba yang dilakukan Perong cs.

“Dia jaringan narkoba sudah beberapa kali, nanti akan lebih lanjut. Karena komunikasi terakhir antara DK dan dia itu, hari Jumat itu,” katanya.

Hasil Autopsi Depoy
Polisi mengungkapkan hasil autopsi jenazah bandar narkoba DK alias Depoy yang ditemukan tewas dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil autopsi menunjukkan ditemukan alga dalam paru-paru Depoy.

Related Articles

Latest Articles