21.9 C
New York
Monday, August 26, 2024

Memanas, Polres Asahan Bebaskan Mahasiswa yang Sempat Diamankan Saat Unras

Asahan, MISTAR.ID

Dua orang mahasiswa sempat diamankan polisi pada aksi demonstrasi yang digelar kelompok mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Asahan beberapa waktu lalu. Aksi kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Polres Asahan, Senin (26/8/24).

Sebelumnya, aksi ratusan mahasiswa ini berhasil menduduki ruang sidang paripurna di gedung DPRD Asahan. Para demonstran kemudian bergerak menuju kantor Polres Asahan.

Setelah bergerak dari gedung DPRD Asahan, para mahasiswa mengalihkan fokus tuntutan mereka. Jika di DPRD mereka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak RUU Pilkada, di depan Polres Asahan mereka justru memprotes maraknya kasus judi dan narkoba yang masih terjadi di wilayah tersebut.

“Persoalan judi dan narkoba yang merajalela di Asahan menjadi perhatian serius bagi kami, selain isu nasional seperti penolakan terhadap RUU Pilkada dan pengawalan putusan MK,” ujar Faisal Fariz, juru bicara aksi Cipayung Plus dan Aliansi BEM Asahan Bersatu.

Aksi unjuk rasa memanas ketika para mahasiswa membakar ban di depan gerbang masuk Polres Asahan. Namun, upaya ini segera dihalau oleh petugas kepolisian yang dengan cepat memadamkan api menggunakan alat pemadam racun api ringan.

Baca Juga : Mahasiswa Duduki DPRD Asahan Tuntut Sikap Soal Putusan MK

Ketegangan semakin meningkat saat beberapa demonstran mulai melemparkan benda ke arah polisi, memicu bentrokan kecil di tengah aksi tersebut. Akibatnya, dua orang mahasiswa yang dianggap memprovokasi kerusuhan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Untuk meredakan situasi, polisi mengerahkan mobil water cannon yang beberapa kali menyemprotkan air ke arah kerumunan massa, namun para demonstran tetap bertahan di lokasi.

“Kami tidak akan bubar sebelum rekan kami yang ditahan dibebaskan,” tegas salah satu orator melalui pengeras suara.

Upaya negosiasi kemudian dilakukan oleh Kabag Ops Polres Asahan AKP Sastrawan Tarigan dan Kasat Narkoba AKP Doli Silaban. Setelah melalui perundingan, kedua mahasiswa yang sebelumnya diamankan akhirnya dilepaskan dan kembali bergabung dengan rekan-rekannya.

Setelah mendapatkan kembali teman-teman mereka yang ditahan, massa aksi kemudian bergerak dari Polres Asahan menuju kantor KPU untuk melanjutkan aksi protes mereka. (perdana/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles