16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Melawan, Pengedar Ganja Dipelor

Belawan | MISTAR.ID – Satres Narkoba Polres Belawan kembali membekuk pengedar dan pemakai narkotika. Dua pengedar ganja yang dianggap kerap meresahkan masyarakat, Junaidi alias Ijun (55) warga Jalan RPH Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli dan Hendrik Susanto (39) warga Jalan Veteran Pasar IV Gang Ridho Lingkungan IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Karena berusaha melawan petugas, Hendrik Susanto dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH menerangkan Sabtu (15/2), penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat. “Tim Operasional Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi ada warga bernama Junaidi Als Ijun yang sering menjual ganja, berdasarkan info tersebut tim langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat.

Sesuai informasi polisi menemukan pria dimaksud. “Saat kita temukan, tersangka sedang berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sebanyak 76 bungkus gaun ganja kering yang diletakan di sepatu boat dan 2,5 Ons ganja kering di dapur rumah,” terang AKP Juriadi.

Kepada polisi tersangka mengaku kalau barang itu diperoleh dari Hendrik Susanto dan petugas pun langsung memancing tersangka untuk transaksi dan memesan ganja sebanyak 1 kg.

Tersangka yang tidak curiga datang kelokasi yang disepakati dan langsung dilakukan penangkapan, dari Hendrik diperoleh barang bukti 1,5 Kg Ganja dan 72 bungkus Ganja Kering siap edar yang disimpan di tempat kerjanya di Jalan Veteran Pasar 4 Gang Ridho Lingkungan 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

“Tersangka Hendrik mengaku, kalau daun ganja tersebut diperoleh dari temannya warga Binjai. Saat hendak melakukan pengembangan kasus, Hendrik mencoba melawan petugas dengan cara menendang dan berusaha kabur. Setelah dilakukan tembakan peringatan tak juga diindahkan tersangka, kita terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku,” tegas Kasat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1,7 Kg ganja kering, 148 bungkus ganja kering siap edar, 1 buah Hacter, 1 Gunting dan 1 unit Motor Yamaha. “Atas perbuatannya, kedua tersangka kita boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” tandas Kasat Narkoba AKP Juriadi SH.

Penulis: Kamaluddin
Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles