17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mabuk, Armansyah Sembiring Clurit Ibu Angkat Hingga Nyaris Tewas di Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Armansyah Sembiring alias Mansyah (28), tipe orang tak tahu berbalas budi. Pria yang diasuh dan diangkat sebagai anak sejak umur 16 tahun, tega-teganya mau menghabisi nyawa ibu angkatnya menggunakan clurit.

Insiden berdarah ini terjadi di rumah Supiatik (65), orang tua angkat Mansyah di Dusun Rahayu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/5/21) sekira pukul 23.30 WIB.

Usai menclurit orang tua angkatnya, pekerja kilang batu bata tersebut berupaya kabur dari jerat hukum. Beruntung, Mansyah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang tak jauh dari lokasi kejadian.

Informasi dihimpun, ketika itu, Erwin (31) anak kandung korban baru saja tiba di rumahnya yang berdekatan dengan rumah orang tuanya sepulang bekerja. Erwin mendengar suara korban minta tolong.

Baca Juga:Wanita Asal Siantar Dianiaya Ibu dan Anak di Samosir

“Win, tolong…Win, tolong,” teriak Supiatik. Mendengar itu, Erwin langsung keluar rumah dan berlari menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya.

Kemudian, Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu sambil dipeluk oleh Armansyah Sembiring alias Mansyah.

Erwin melihat korban dalam keadaan berdarah-darah dan mengalami luka robek di kening, pipi, dan tangan kiri seperti terkena senjata tajam. Saat di rumah tersebut, Erwin bertanya kepada korban, “Mamak kenapa?” Dijawab korban, “Aku mau dibunuh sama si Mansyah pake arit”.

Selanjutnya, Erwin dengan warga yang lainnya langsung melarikan korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Tak berapa lama, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan yang mendapat kabar turun ke lokasi kejadian.

Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Dianiaya di Siborongborong

Setiba di rumah korban, petugas langsung melacak pelaku Armansyah Sembiring alias Mansyah. Pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian.

Guna pemeriksaan, Armansyah Sembiring diboyong ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang. Kanit Reskrim Polsek Pagar Marbau Iptu Rapolo Tambunan membenarkan peristiwa penganiayaan berat terhadap korban, dan pelaku sudah diamankan.

“Tersangka, Armansyah Sembiring alias Mansyah awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah, ibu angkatnya itu sedang menghidupkan tape, dan tersangka mematikan tape tersebut. Hal ini membuat ibu angkatnya merepet. Dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban,” jelas Rapolo, seraya menambahkan korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles