25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Lokasi Judi di Desa Kota Pari Sergai Dipasang Garis Polisi

Sergai, MISTAR.ID

Tim gabungan (Timbung) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Pantai Cermin melakukan penindakan dengan memasang garis polisi (Police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, Jumat (21/6/24).

Pemasangan Police line di lokasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan didampingi Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Hendri Ika Pandu Winata personil, Danramil 08 Pantai Cermin Kapten Inf JP Girsang, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari.

Baca juga : Judi Dadu Putar di Desa Batu Masagi Sergai 8 Bulan Tak Tersentuh Hukum

Namun dari hasil petugas turun ke lokasi tersebut tidak ditemukan adanya praktik perjudian, dan hanya dilakukan pemasangan garis polisi serta memasang spanduk yang bertuliskan ‘Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian’.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktivitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan.

Baca juga : Resahkan, Polres Sergai Tutup Tempat Judi di Bawah Titi Sungai Ular Pantai Cermin

Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada ditemukan aktivitas perjudian.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” tegasnya. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles