22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Larikan DP Pembelian Mobil Teman, Mursalan Diboyong ke Polsek Sunggal

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Mursalan, warga Jalan TB Simatupang Medan, harus berurusan dengan polisi Selasa (25/1/22). Itu setelah ia nekat melarikan uang muka atau Down Payment (DP) pembelian satu unit Daihatsu Grandmax milik rekannya, Muhammad Sandi.

Sandi yang juga merupakan warga Jalan TB Simatupang itu mengatakan, peristiwa berawal pada Sabtu (23/1/22) saat ia dan Mursalan datang ke salah satu showroom mobil di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Sesampainya di showroom, Mursalan meminta pada korban agar ia yang menyetorkan uang sebesar Rp14.800.000 tersebut pada kasir. Karena sudah kenal, korban pun menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. “Setelah saya beri, dia (Mursalan) langsung pergi entah ke mana. Saya cari-cari gak kelihatan. Saat ditelepon, Hpnya mati,” ujarnya.

Baca Juga:Saling Lapor Hingga Penetapan Tersangka, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal

Korban menyebutkan, karena lama menunggu akhirnya di kembali pulang. Selama beberapa hari sejak kejadian, Mursalan akhirnya berhasil ditemukan saat berada di kosnya, Selasa (25/1/22). “Waktu saya tanya, katanya uangnya sudah habis untuk foya-foya. Saat hendak kami bawa ke Polsek Sunggal, dia sempat melawan. Beruntung dia akhirnya berhasil kami bawa bonceng tiga naik sepeda motor,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, kata korban, pelaku sempat berusaha melarikan diri saat melintas di Jalan Bersama simpang Ringroad. “Sempat berusaha melarikan diri dia, tapi berhasil kami cegah,” sebutnya.

Petugas Polsek Sunggal yang dihubungi kemudian tiba di lokasi. Pelaku tak bisa mengelak lagi dan langsung dibawa ke kantor polisi. Sementara korban menyusul untuk membuat laporan. “Saya berharap kasus ini diproses, agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas korban.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles