17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Lapor Perambahan Hutan ke Polisi, Pria Asal Langkat Malah Ditangkap

Menurutnya, mereka sudah menyampaikan keluhan-keluhan ke Kepala Desa, Aparat-aparat penegak hukum. Namun tidak pernah digubris.

Kemudian masyarakat yang telah kesal mendatangi sebuah barak yang dibangun di daerah kawasan hutan lindung yang telah diubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Barak itu kemudian dihancurkan oleh warga.

Tak sampai di situ, masyarakat juga membawa satu alat berat yang diduga digunakan untuk membuka lahan agar ditanami kelapa sawit. Alat berat itu kemudian diserahkan masyarakat ke polisi.

Baca juga : Kasus Pengerusakan Hutan Magrove Langkat Belum Ada Perkembangan, Kabid Humas: Masih Kita Dalami

“Pada akhirnya barak mereka hancurkan di dalam kawasan hutan. Dan kemudian alat berat mereka kontak dari pihak-pihak penegak hukum. Eskavator diamankan oleh Polda dan dititipkan ke Polres Langkat,” tuturnya.

Mengetahui barak dihancurkan dan alat berat tersebut dibawa ke polisi, pengusaha yang merambah hutan lindung tersebut melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalam laporan itu, Ilham menjadi terlapor. Dikatakan Ali, dari laporan itu Ilham ditangkap.

“Melaporkan masyarakat. Dalam hal ini khususnya Ilham. Tidak sampai sepertinya hampir sebulan. Proses hukum sangat cepat terhadap masyarakat. Nah dilakukan lah penangkapan. Saudara Ilham Mahmudi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma belum merespons konfirmasi mistar.id terkait kasus tersebut. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles