10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Lagi Pegang Buku ‘Tafsir Mimpi’, Pria Ini Diciduk Polisi di Sei Balai

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial M alias Awi (40) diamankan tim Unit Reskrim Polsek Labuhanruku di salah satu warung di Dusun lll, Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Senin (7/8/23) sekira pukul 20.40 Wib.

Saat didatangi polisi, Awi terlihat sedang memegang buku ‘Tafsir Mimpi’ yang sering digunakan para pemain judi Toto Gelap alias Togel untuk menentukan angka tebakan mereka.

Baca Juga: Jurtul Judi Togel Berusia 50 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan Uang Rp25 Ribu

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, ketika dikonfirmasi Selasa (8/8/2023) membenarkan adanya penangkapa tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Abdi.

Dari tangan Awi, jelas Abdi, ditemukan barang bukti 1 unit handphone, selembar kertas bertuliskan angka keluar Togel, sebuah buku bertuliskan nomor-nomor diduga angka tebakan togel, 3 pulpen, buku tafsir mimpi, tas sandang dan uang tunai Rp126.000.

Baca Juga: Polres Taput Bongkar Praktik Judi Togel, Segini Barbutnya

Selanjutnya pria warga Dusun lll Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai itu, berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Labuhanruku guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Awi dipersangkakan melanggar pasal 303 ayat 1 KUHPidana.

“Penangkapan ini menindaklanjuti instruksi Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes untuk memberantas segala bentuk perjudian,” pungkasnya. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles