20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Kurun Waktu 8 Hari, Polda Sumut Sita 118,58 Kg Sabu 

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut dan polres jajaran berhasil menyita 118,58 Kg sabu terhitung sejak 29 April hingga 6 Mei 2024. Selain sabu, petugas juga turut menyita 100 butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya terus melakukan peningkatan dalam penindakan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Selama kurun waktu itu, total kita amankan sebanyak 230 tersangka,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (7/5/24).

Baca Juga : Polda Sumut Sita 93,22 Kg Sabu dan 60,36 Kg Ganja dari 42 Tersangka

Hadi mengatakan, selain sabu dan ekstasi, pihaknya juga mengamankan 70,40 Kg ganja dan 5 batang pohon ganja yang disita dari 230 tersangka tersebut.

“Kita juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp16.140.000 juta, alat hisap sabu serta barang bukti lainnya,” pungkasnya. (matius/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles