9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Kurir Kedapatan Bawa 11 Bal Ganja

Langkat | MISTAR.ID – FD (34) tak bisa duduk tenang di kursi nomor 11, bus PT Putra Pelangi BL 7534 AA. Saat itu petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menyetop bus yang ditumpanginya di depan Pos Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Senin (25/11/19) sekitar pukul 5.00 Wib.

Saat tas ranselnya yang diletakkan di bawah kursi yang didudukinya diperiksa, petugas menemukan 11 bal daun ganja di dalamnya.

Pria yang tinggal di RT3/RW 3 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, Provinsi Kepri itu pun harus berurusan dengan polisi.

Menurut Kasub Bag Humas Polres Langkat saat dikonfirmasi Mistar (25/11), penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

Mendapat informasi, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, dan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan melakukan penyelidikan.

Petugas pun melakukan razia di depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Medan-Aceh Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Setelah posisi bus yang meluncur dari Aceh menuju Medan diketahui telah memasuki wilayah hukum Polres Langkat, tim langsung berkoordinasi dengan Pos Lantas Sei Karang. Sekitar pukul 5.00 Wib, target melintas di depan pos dan dihentikan petugas.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai. Saat akan diamankan, tersangka FD berada di dalam bus, tepatnya di kursi nomor 11. Personil Sat Res Narkoba mengamankan ras ransel tersangka. Setelah tas diperiksa, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 11 bal.

Ketika tersangka diinterogasi petugas, FD mengaku dirinya hanya kurir. Ia disuruh seseorang berinisial AI, warga Loukseumawe Aceh. Barang tersebut akan diantar kepada seseorang di Kota Binjai.

Tersangka mengaku akan mendapat upah sebesar Rp5 juta bila barang yang dititipkan sampai tujuan. Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas membawa tersangka beserta barang bukti 11 bal ganja ke Mapolres Langkat.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles