29.4 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Korban Pemukulan Oknum Brimbob Diperiksa di Polrestabes Medan Hari Ini

Medan, MISTAR.ID

Tumpol Simanjuntak selaku korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Brimob berinisial RGH akan diperikss hari ini di Polrestabes Medan.

Rio Naibaho selaku kuasa hukum korban menerangkan pemeriksaan ada dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

“Jam 10 pagi (diperiksa),” kata Rio kepada mistar.id, Selasa, (11/6/24).

Disebutkannya lagi, selain korban, istri korban yakni Ernawati dan beberapa saksi lainnya juga akan dipanggil. Pemeriksaan ini menurut Rio adalah pemeriksaan perdana.

Baca juga: Oknum Brimob Diduga Aniaya Tukang Becak di Medan, Polda Sumut: Kita Lakukan Upaya Mediasi

“Belum pernah sama sekali diperiksa,” jelasnya.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob tersebut terjadi pada 26 November 2023. Diduga penganiayaan ini terjadi karena pelaku dalam keadaan mabuk. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kelumpuhan.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut pada 22 Mei 2024. Polda Sumut disebut sempat mengupayakan jalur mediasi. Namun, berkas dilimpahkan kepada Polrestabes Medan pada 31 Mei 2024. (raja/hm20)

Related Articles

Latest Articles