24.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

KontraS Sumut Tantang Polisi Buka Identitas Personel Sabhara Penganiaya Pengatur Lalin

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Provinsi Sumatera Utara menantang Polda Sumut agar membuka identitas personel Dit Sabhara yang terlibat penganiayaan pengatur lalu lintas (lalin) atau Pak Ogah di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, yakni Ahmad Firdaus (37), pada Sabtu (21/10/23) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi sudah mengeluarkan permintaan maaf atas kejadian tersebut, pada Senin (23/10/23) lalu.

Rifki Adrian selaku Staf Advokasi KontraS Sumut menduga adanya upaya peredaman kasus tersebut oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Soal Warga Dianiaya Belasan Polisi, Polda Sumut : Sejumlah Personel Kita Periksa

“Klaim atas langkah cepat penanganan tersebut juga menjadi bukti ketidakberanian Polda Sumut mengungkap identitas dan mendorong proses hukuman pidana pada pelaku. Serta menyiratkan, bahwa ke depan tindak penyiksaan cukup diselesaikan dengan perdamaian dan pemulihan kesehatan pada korban. Kejadian ini juga menambah deretan panjang kasus penyiksaan oleh Kepolisian,” tegasnya, pada Rabu (25/10/23).

Rifki juga mengatakan, sulit memperbaiki keamanan di Kepolisian saat ini. “Alot rasanya mendorong reformasi keamananan di tubuh Polri, jika hukum sendiri tidak bisa menjangkau mereka,” ungkapnya.

Diketahui KontraS Sumut sempat melakukan upaya menemui korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan, pada Senin (23/10/23).

Baca juga:Terkait Kasus Warga Dipukuli Belasan Oknum Polisi, Polda Sumut Meminta Maaf

Namun, kata Rifki, tim yang datang dihadang oleh anggota Kepolisian yang tidak berseragam di depan ruangan korban dirawat. Petugas melarang tim KontraS Sumut untuk menemui korban. Mereka meminta, agar semua keterangan terkait korban dijawab langsung oleh Humas Polda Sumut.

“Sekali lagi, kami mendesak Polda Sumut transparan membuka identitas personel Sabhara yang melakukan penyiksaan terhadap korban. Kami juga mendesak, agar para pelaku tetap dihukum. Baik etik dan pidana,” tutup Rifki. (iqbal/hm16)

Related Articles

Latest Articles