18.6 C
New York
Monday, June 10, 2024

Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari informasi yang diperoleh harian mistar.id, Senin (10/6/24), penetapan tersangka itu dilakukan polisi usai Erwin sebelumnya beberapa kali diperiksa oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkannya. Namun Hadi, enggan merinci lebih lanjut seperti apa keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus PPPK di Madina.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Atas Kasus PPPK Madina

“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret lalu,” ujar Hadi Senin (10/6/24) pagi.

Saat ditanya apakah Erwin Efendi Lubis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, perwira menengah Polri itu enggan menjawabnya. Jika dilihat dari akun media sosial Erwin, ia terlihat belum ditahan oleh pihak Polda.

Perlu untuk diketahui, kisruh kasus seleksi PPPK di Madina sudah lama berlangsung. Dalam kasus ini, sejumlah pejabat pemerintah di Madina pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa bahkan telah ditahan.

Salah satunya, Kepada Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafrianto Siregar dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Madina, Abdul Hamid Nasution. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles