32.3 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Kerja Sama Sejak 2021, Poktan Betahamu Baru Terima Kejelasan Usai Datangi Kodam I/BB

Medan, MISTAR.ID

Kelompok Tani (Poktan) Betahamu akhirnya mendapatkan kejelasan terkait konflik agraria terhadap lahan Puskopkar A Bukit Barisan usai mendatangi Kodam I/BB, pada Rabu (19/6/24).

Juru bicara (jubir) Poktan Betahamu, Maju Situmorang menuturkan, selama ini pihaknya telah membayar uang sewa lahan yang dimiliki Puskopkar di Desa Perjuangan, Kecamatan Sungai Bale, Kabupaten Batu Bara seluas 89,36 hektar. Pihaknya disebut telah membayar Rp 331 juta untuk menyewa lahan tersebut.

Kerja sama itu telah dilakukan pada 21 Desember 2021. Namun hingga saat ini, pihaknya tidak dapat menggunakan lahan yang disewa tersebut.

Baca juga:Kelompok Tani Betahamu Dilarang Demo di Depan Kodam I/BB

“Ketemu dengan Kasdam, hal-hal yang menyangkut perjanjian koperasi poktan terhadap tanahnya Kodam Puskopkar sudah dikerjasamakan sejak tanggal 21 Desember 2021,” kata Maju di Masjid Al-Badar, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Medan.

“Kita sudah bayar tunai sampai sekarang dari pihak koperasi poktan tidak dapat mengerjakan lahan yang sudah dijanjikan pihak Puskopkar,” lanjutnya.

Akhirnya pihak Poktan Betahamu terpaksa mendatangi Kodam I/BB. Dari hasil rembuk, Maju menuturkan, jika Kodam I/BB akan melakukan pengukuran tanah ulang dan membuat patok untuk lahan yang akan disewakan ke Poktan Betahamu.

Baca juga : Kelompok Tani Betahamu Demo Kodam I/BB Soal Konflik Agraria HGU Lahan Puskopkar A

“Yang mana kesimpulannya minggu depan akan dilakukan mapping dalam arti tahapan-tahapan ataupun step by step lahan tersebut tidak boleh ditanami, baik dari dia sih Washington dan kawan-kawan, juga anggota koperasi,” terangnya.

Namun Maju menuturkan usai langkah itu dilakukan, pihaknya masih tetap menunggu terkait kejelasan masa hak guna usaha lahan yang mereka sewa dapat dipergunakan.

“Nanti akan dibicarakan berikutnya setelah lahan tersebut dikuasai pihak Kodam atau Puskopkar,” jelasnya.

Baca juga:Kodam I/BB Sebut Penggerebekan di Asrama Glugur Hong Medan Tidak Berkaitan dengan TNI

Terjadinya permasalahan ini, lanjut Maju, ketika ada masyarakat yang tak tergabung dari Poktan Betahamu melakukan penyerobotan lahan yang telah disewa mereka ke Puskopkar.

“Pemicunya bahwa lahan itu Hak Guna Usaha (HGU) Puskopkar. Nah, dari masyarakat menyerobot tanpa diketahui Puskopkar. Sedangkan kita sudah menyewa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Poktan dilarang melakukan unjuk rasa (unras) di depan Kodam I/BB. Pihak Kodam I/BB disebutkan memberikan opsi perwakilan untuk berdiskusi ke pihak terkait. (raja/hm16)

Related Articles

Latest Articles