17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Kembangkan Kasus Trafficking Anak, Ini Pengakuan Tersangka

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna melakukan pengembangan kasus human trafficking atau perdagangan manusia, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penggeledahan, Selasa (8/9/20).

Penggeledahan ke rumah kontrakan tersangka dan korban di Jalan Sumber Jaya II Gang Kamboja Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, itu tampak langsung dipimpin Kanit UPPA Sat Reskrim Iptu Klinus Sitinjak, disaksikan lurah, RW dan RT setempat.

Dari penggeledahan yang juga dihadiri Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kosmetik dan beberapa pakaian. Barang bukti yang dimasukkan ke dalam karung itu, diakui tersangka sebagai barang yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan korban ke hidung belang.

Baca Juga:Polres Siantar Amankan Terduga Pelaku Trafficking Anak di Bawah Umur

Bukan hanya kosmetik dan sejumlah pakaian korban yang juga merupakan kekasih tersangka, dari rumah kontrakan itu petugas turut mengamankan sebilah pedang dan sangkur. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas meminta pemilik kontrakan datang ke Polres untuk dimintai keterangan.

Terpisah dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti yang dibelikan dari hasil penjualan korban. “Cari barang bukti dari hasil penjualan, trafficking,” ungkapnya.

Tersangka dan Korban Sering Keluar Malam

Sementara, berdasarkan keterangan dari tetangga tersangka dan korban, rumah kontrakan yang digeledah itu dihuni oleh sekitar tujuh orang. Dan, baru dikontrak sekitar seminggu lalu. Namun, tersangka dan korban hampir tiap malam keluar rumah berdua, berboncengan naik sepeda motor.

Baca Juga:Polrestabes Medan Sikat Tiga Pelaku Perdagangan Manusia

“Biasanya mereka di rumah aja, cuman tiap malam, yang cewek sama yang cowok ini suka keluar naik kereta (sepeda motor). Kalau kawannya, ngumpul-ngumpul aja disini. Baru sekitar seminggunya mereka disini, jadi gak ada yang tahu mereka. Kalau kemarin, kami kirain itu kakak adek,” tutur tetangganya, Puspa dan Dewi, saling mengamini.

Jual Kekasih Demi Kebutuhan Hidup

Tersangka yang berumur 17 tahun berinisial ARA, ketika ditanya mengapa tega menjual kekasihnya yang berusia 15 tahun berinisial RA. ARA mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. “Karena kebutuhan, kebutuhan ekonomi, Pak,” ujar tersangka kepada awak Mistar.

Saat ditanya apakah ada ancaman agar kekasih mau dijualnya, tersangka mengaku tidak ada mengancam. “Tidak ada kuancam Pak! Kutanya nya dia, kek mananya kita yang (sayang). Kek manalah mau kubilang ya, tapi ujung-ujungnya, ya kek gitulah, Pak,” cecarnya sembari menundukkan kepalanya.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles