31.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Kejagung Mutasi 3 Kajari di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara sejak 20 Juli 2023 lalu.

Tiga Kejaksaan Negeri yang menerima pimpinan baru adalah Gunungsitoli, Serdang Bedagai dan Tapanuli Utara.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Yos A Tarigan.

Baca Juga: Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Airlangga Hartarto 

“Kajari Gunungsitoli, Damha, dimutasi menjadi Kajari Pandeglang. Kejari Gunungsitoli kini dipimpin Kajari Parada Situmorang yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Aru,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Kemudian, kata Yos, Muhammad Amin yang sebelumnya menjabat Kajari Serdang Bedagai dipindahkan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung.

“Kajari Serdang Bedagai kini adalah Mayhardy Indra Putra. Sementara, Kajari Tapanuli Utara sekarang ialah Donny Kayamudin Ritonga setelah sebelumnya dipimpin oleh Much Suroyo yang kini dimutasi sebagai Kajari Banyumas,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejati Sumut Tangkap Buron Terdakwa Korupsi Rp2,8 M

Mayhardy Indra Putra yang kini Kajari Serdang Bedagai sebelumnya merupakan Kajari Subulussalam. Pemutasian itu, dijelaskan Yos, berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: KEP-IV-334/C/07/2023.

“Mutasi tersebut tertuang dalam SK No: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono,” ucapnya. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles