23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kasus Jual Beli Vaksin, Kejari Medan Sedang Menyusun Dakwaan Ketiga Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Penuntut Umum Pidsus Kejari Medan tengah menyiapkan dakwaan tiga tersangka kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19.

Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata, Kamis (19/8/21) mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dakwaan para tersangka yakni dr Indra Wirawan yang merupakan dokter atau ASN yang bertugas di Rutan Tanjunggusta Medan dan dr Kristinus Saragih seorang ASN di Dinkes Sumut, serta Selviwaty alias Selvi seorang wiraswasta.

“Saat ini dalam pemberkasan dakwaan. Dalam waktu dekat berkas akan kita limpahkan ke pengadilan,” kata Bondan.

Baca Juga:Kasus Jual Beli Vaksin, Robertson Pakpahan Ditunjuk Jadi Ketua Tim JPU

Berkas berikut ketiga tersangka sendiri telah dilimpahkan pada 15 Juli 2021 lalu dengan status tahanan. “Untuk tersangka dr Indra Wirawan dan dr Kristinus Saragih ditahan di Rutan Labuhan Deli. Sementara tersangka Selviwaty alias Selvi ditahan di Rutan Wanita Klas IIa Tanjung Gusta Medan,” ujarnya.

Diketahui dalam perkara ini, kasus ini bermula saat Selvi menghubungi dr Kristinus Saragih yang bekerja sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk kesediannya memberikan vaksin Covid-19 kepada teman-temannya. Atas permintaan itu, dr Kristinus Saragih bersedia dengan biaya sebesar Rp250.000 per orang untuk satu kali suntik.

Tersangka dr Kristinus Saragih sendiri memperoleh vaksin dari sisa kegiatan vaksinasi di instansi pemerintah, swasta, organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru dan lansia yang ada di Kota Medan. Dimana sisa vaksin kemudian disimpan dan tidak dikembalikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya sisa vaksin tersebutlah yang digunakannya terhadap teman-teman Selvi dengan biaya Rp250.000 per orang sekali suntik. Sehingga untuk dua kali vaksin akan dibayar sebesar Rp500.000 per orang. Apabila diakumulasikan, maka total keseluruhan mencapai Rp142.750.000.

Baca Juga:Kasus Jual Beli Vaksin Dilimpahkan ke Kejari Medan, Dua Dokter ASN Dapat Uang Ratusan Juta dari Selvi

Selanjutnya, ketika Selvi kembali meminta vaksinasi, oleh dr Kristinus Saragih menyatakan tidak sanggup lagi karena kehabisan stok vaksin. Ia kemudian menyarankan Selvi meminta bantuan temannya dr Indra Wirawan. Singkat cerita, keduanya pun sepakat dan dr Indra menyanggupi permintaan Selvi.

Biayanya sama dengan dr Kristinus Saragih. Namun, dari Rp250.000 yang dikutip dari setiap orang yang akan divaksin, dr Indra Wirawan akan mendapat Rp220.000. Sedangkan sisanya Rp30.000 merupakan jatah Selvi. Jadi, total keseluruhan yang diterima dr Indra Wirawan Rp134.130.000. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles