Jakarta, MISTAR.ID
Kantor redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov. Peristiwa ini diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu disampaikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia yang menginginkan agar Komnas HAM ikut memantau kasus tersebut. Seperti disampaikan Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung, Selasa (29/10/24).
“Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengadukan ke Komnas HAM kasus serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jubi, kami mengadukan supaya Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kasus ini,” tuturnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Medan Aksi di Kantor DRPD Sumut
Pada kesempatan itu, Erick juga mendesak aparat penegak hukum serius menangani kasus tersebut. Erick mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan KKJ Indonesia tetapi mandek di kepolisian.
“Sepanjang 2024, catatan kami sudah 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media, dan semua kasus yang kami laporkan yang korbannya bersedia untuk didampingi ke kepolisian, itu banyak kasusnya yang undue delay, kasus mandek di kepolisian,” ungkapnya.
Erick mengatakan, rekaman CCTV (Closed Circuit Television) memperlihatkan adanya dua orang yang diduga pelaku serangan ke Kantor Jubi. KKJ Indonesia, menunggu penyelidikan polisi soal pelaku.
Lebih lanjut, Erick menduga penyerangan itu berkaitan dengan pemberitaan media tersebut satu bulan belakangan.
“Kerja teman-teman Jubi dalam satu bulan terakhir memang Jubi banyak memberitakan isu soal kemanusiaan, isu pelanggaran HAM dan termasuk proyek strategis nasional yang berdampak terhadap masyarakat adat di Papua, khususnya food estate di Merauke,” bebernya.
Baca juga: KKJ Sumut dan LBH Medan Geruduk Pomdam I /Bukit Barisan
“Kita belum bisa menyimpulkan tapi memang berita dari teman-teman Jubi yang banyak berita yang mengkritisi sejumlah kebijakan oleh pemerintah, jadi kita melihatnya bisa jadi itu salah satu diantaranya ya dugaan kami sementara terkait kerja-kerja jurnalistiknya,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan Komnas HAM bakal menindaklanjuti aduan tersebut. Uli menjelaskan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua tengah mendalami peristiwa serangan molotov itu.
“Kami sebenarnya di kantor perwakilan sedang melakukan pendalaman, pemantauan kasus kekerasan terhadap jurnalis Jubi ini. Tentu kami mendorong penyelesaian terkait dengan jurnalisme diselesaikan sesuai UU Pers, dengan hak jawab dan lainnya,” tutur Parulian.
Sebelumnya Kantor Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIT. Dua mobil operasional yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak. (cnn/hm27)