22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kakek 81 Tahun Dianiaya di Dairi, Polisi Diminta Menindak Tegas Para Pelaku  

Sidikalang, MISTAR.ID

Seorang kakek  bernama Mangantar Sihite (81) warga Dusun Kabandollong Desa Kentara Kecamatan Laeparira Kabupaten Dairi  mengaku menjadi korban penaniayaan tanpa alasan dan sebab.

Hal itu disampaikan Mangantar Sihite didampingi istrinya Duma Hutasoit dan Kepala Desa Kentara Mangido Pasu Togatorop  kepada wartawan Selasa (2/2/21) di Dusun  Kabandollong menuturkan kronologi peristiwa yang dialaminya

Pada Hari Senin (11/1/21)  sekisar pukul 09.Wib dirinya (korban-red ) dua orang berpakaian hitam yang tidak dia kenal kerumahnya menggunakan mobil pribadi warna hitam. lalu dianya dibawa menaiki mobil tersebut kesalah satu kedai tuak yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya. tiba dikedai itu ada seorang sudah menunggu juga memakai baju warna hitam,saat Mangantar turun dari mobil, langsung diperintahkan “duduk  duduk  ” dengan nada keras  , yang Mangantar sebut dia kenal berinisial JS.

Baca Juga:Tabung Gas Meledak, Gicana Cafe Kabanjahe Terbakar, Seorang Mahasiswa Luka Bakar

Belum sempat duduk tiba-tiba kedua orang yang menjemput itu menarik kerah baju Mangantar dari belakang dan menyeret ke aspal lalu dianiaya kedua orang tersebut dengan menginjak- injak tubuhnya dan memukul wajah Mangantar secara berulang-ulang hingga wajahnya mengeluarkan darah

Keterangan Mangantar “pun ada beberapa orang dikedai itu tidak ada yang berani  melerai juga menolongnya.lalu Mangantar pergi berobat kepuskesmas dan melapor ke Kepala Desa Kentara hingga diteruskan ke Polisi Sektor Parongil.

Menurut Mangantar, kabar yang dia dengar kedua orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya itu sudah ditangkap dan di tahan pihak kepolisian resort Dairi.

Baca Juga:Beraksi di Tanah Karo, 5 Perampok Antar Provinsi Ditangkap

Untuk itu Mangantar mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepolisian Resort Dairi atas kasus itu cepat ditangani dan pada kesempatan itu Mangantar meminta pihak kepolisian dapat  mengungkap kasus secara terang benderang dan memberikan sangsi hukum yang berlaku.(manru/hm13)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles