24.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

Kader dan Simpatisan PDIP Sumut Desak Rapidin Simbolon Mundur dari Jabatan

Massa menilai Rapidin tidak layak lagi untuk tetap menjabat Ketua DPD PDIP Sumut karena membiarkan isu tersebut berlarut-larut.

Rapidin juga diminta mengundurkan diri dari jabatannya jika memang terbukti terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Kalau memang Bang Rapidin salah, letakkan jabatan secara jantan,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan agar isu negatif seputar PDIP Sumut saat ini dihentikan. Mereka juga meminta agar PDIP diselamatkan untuk mendukung Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Politisi Senior PDI-P Sumut: Rapidin Simbolon Lebih Baik Mundur

“Hentikan isu-isu negatif yang merugikan PDI Perjuangan. Selamatkan PDI Perjuangan untuk Ganjar 2024,” tertulis di spanduk tersebut.

Terungkapnya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus tersebut berdasarkan vonis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.

Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi. (ial/hm22)

Related Articles

Latest Articles