15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Jukir Ini Tanam Ganja di Rumahnya

Medan, MISTAR.ID

Personil Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat meringkus seorang juru parkir (Jukir) dari kediamannya, di Jalan Hindu Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.

Pria berambut gondrong itu diamankan setelah polisi menemukan enam batang tanaman ganja, yang ditanam di pot bunga dalam rumahnya.

Tersangka yang diamankan yakni, Ronal Tampubolon (37) warga Jalan Hindu Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/20). Berawal adanya informasi dari warga bahwa Ronal Tampubolon yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu memiliki ganja yang sengaja ditanamnya dalam rumah.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, dari penggeledahan yang dilakukan petugas di rumah tersangka, enam batang ganja yang ditanam di pot bunga ditemukan.

Baca Juga:Satres Narkoba Siantar Amankan Dua Pengedar Ganja

Tersangka tidak dapat mengelak dan hanya bisa pasrah di hadapan petugas. Untuk proses hukum lebih lanjut, pria berambut gondrong ini diboyong ke Polsek Medan Barat, berikut barang bukti.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi Sik, membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi dari warga sekitar. Kini tersangka dan barang bukti 6 batang tanaman ganja berikut pot bunga sudah diamankan,” ujar Afdhal, Kamis (23/7/20).(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles