26.9 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Judi Online Higgs Domino Digerebek Polisi di Labuhanbatu, 9 Orang Diamankan

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek lokasi permainan judi online jenis higgs domino di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (13/7/24) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah warnet Jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan judi online di warnet tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, kita melakukan penggerebekan dan menemukan beberapa pengunjung sedang bermain judi online higgs domino,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (16/7/24) melalui whatsApp.

Baca juga : Sebanyak 16 Pejudi Online dan Pengguna Narkoba di Medan Digulung Polisi

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 9 pelaku permainan judi online, seorang operator warnet, dan dua penjual chip higgs domino yang beroperasi di kios sekitar 50 meter dari lokasi warnet. Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku yang diamankan yakni inisial ARP alias Bombom (34) sebagai operator warnet; AHS alias Dayat (49); HID alias Hari (23); FS (35); BS (39) DSH (33); MN (36); MFN(29); MSN alias Ijal(42); Mak Andre (51) penjual chip dan BS (15).

“Para pelaku diduga melanggar pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegas AKP Rivanda.

Baca juga : Tak Terbukti Main Judi, 6 Warga yang Sempat Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan Dipulangkan

Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang mereka ketahui,” tandasnya. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles