19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Jeje Dan VA Milih ‘Nginap’ Di Hotel Prodeo

Gebang | MISTAR.ID – Satuan Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil meringkus dua orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu. keduanya diamankan di areal Kuburan Sosial Dusun IX Tangkahan Pinang, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, Rabu (29/1/20).

Kedua tersangka adalah JS alias Jeje (40) dan VA (29). Keduanya merupakan warga Jalan Wahidin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Langkat.

Kapolsek Gebang AKP R.Sinaga ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (29/1/20), membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut. Penangkapan kedua bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Mendapat info tersebut Kapolsek merintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting, beserta tim melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi dimaksud. Setiba di lokasi, petugas melihat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor Mio warna merah bernomor polisi BK 3504 PAH.

Kemudian petugas berupaya melakukan penyetopan kendaraan tersangka. Saat dihentikan, tersangka Jeje berusaha membuang sesuatu dari tangan kirinya. Beruntung aksi tersangka diketahui. Petugas pun langsung mengambil barang yang telah dibuang tersangka, sebelum akhirnya kendaraan dihentikan.

Ketika diperiksa petugas, barang yang dibuang tersebut berupa plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui kalau narkotika tersebut adalah milik mereka. Kemudian tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dibawa ke Polsek Gebang untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter :Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles