22.4 C
New York
Friday, August 16, 2024

Istri Polisi Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suaminya Brigadir SS

“Setelah 18 hari dia ditemukan di rumah perempuan itu. Sekitar jam 7 malam lokasinya diketahui dan jam 11 malamnya Brigadir SS langsung digerebek,” sambung Rita.

Setelah digerebek, Brigadir SS digiring ke Polres Serdang Bedagai dan diproses di sana. Akibatnya Brigadir SS dikenakan sanksi disiplin selama 38 hari lamanya.

Dengan alasan ingin mempertahankan rumah tangganya, Rita Hartika kala itu tidak mau melaporkan sang suami.

Memang lanjut dia, suami dari wanita selingkuhan Brigadir SS sempat mencoba membuat laporan. Namun dikarenakan wanita itu dan suaminya hanya nikah siri, sehingga tidak dapat diproses secara hukum.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Sergai Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istri-Anak Disanksi Demosi

“Memang orang yang waktu itu bisa melapor sebenarnya saya. Cuma saya gak melapor,” tuturnya lagi.

Setelah selesai menjalani hukuman disiplin, Brigadir SS diwajibkan untuk membuat surat pernyataan. Dengan catatan, apabila Brigadir SS masih bersama wanita tersebut ataupun wanita lain. Maka, dia akan di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Kata Rita, surat tersebut ditandatangani oleh Brigadir SS dengan menggunakan materai serta disaksikan oleh Kasi Propam Polres Sergai dan personel yang ada di sana.

Namun yang diberangkatkan Rita Hartika setelah kejadian tersebut bukannya Brigadir SS berubah. Malah di tahun 2020 lalu, dia kembali berulah lagi.

Baca juga: Curi Semen 25 Ton, Polres Sergai Tangkap Sopir dan Buru Kernet

“Di tahun 2020 itu, di media sosial mereka ada foto dia dengan wanita berinisial EE itu dimana Brigadir SS mencium perut perempuan itu,” timpalnya dengan nada kesal.

Usut punya usut, Bripka SS rupanya sudah memiliki seorang anak dari hasil perselingkuhannya dengan wanita itu.

Karena merasa keberatan, Rita Hartika sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai pada tahun 2021 lalu. Terkait dengan dugaan perselingkuhan namun hingga saat ini belum ada kejelasan. (matius/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles