10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ini 26 Lokasi Aksi Tersangka Curanmor yang Ditembak Polsek Delitua

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap tersangka utama curanmor berinisial HP alias M (30) warga Jalan Eka Warni Gang Eka Baru No 2 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Senin (5/4/21).

Dia ditangkap setelah ditetapkan DPO enam bulan lamanya, setelah aksi yang dia lakukan pada Oktober 2020. Petugas juga menembak kakinya, karena berusah melawan saat akan diminta menunjukkan barang bukti hasil curian.

Baca Juga:Kurun Waktu 2 Minggu, Polresta Deli Serdang Amankan  7 Pelaku Curanmor

Berikut lokasi tersangka beraksi melakukan curanmor:

1. Komplek Kodam Jalan Sidodadi Medan Johor bulan Januari 2021 melarikan Honda Beat warna hitam.

2. Jalan Eka Surya Pasar V bulan Februari 2020 melarikan Yamaha Vixion.

3. Jalan Karya Bakti teras rumah tak berpagar bulan Desember 2020 melarikan Honda R-15.

4. Jalan Karya II pada Desember 2020.

5. Jalan Eka Warni I Kelurahan Gedung Johor Januari 2020 melarikan Honda Vario.

6. Jalan Eka Warni di dalam teras rumah berpagar pada Januari 2019 melarikan Yamaha Vega R.

7. Jalan STM pada Agustus 2019 melarikan Honda Vario 125.

8. Kampung Baru Kecamatan Medan Kota pada Agustus 2021.

9. Melarikan Honda Beat warna hitam dari warung mie Aceh simpang Ringroad , dan pada Desember 2019 melarikan Honda Vario 150.

10. Di Kos dekat Apotik Tanjung Sari Kecamatan Medan Sunggal pada 2019 melarikan CBR 150 warna putih.

Baca Juga:Istri Korban Penembakan OTK di Medan Berharap Polisi Bergerak Cepat Ungkap Pelaku

11. Lapangan bola sejati Jalan AH Nasution apda Oktober 2019 melarikan Supra 125.

12. Jembatan Denai pada Desember 2019 melarikan Yamaha Vixion warna putih.

13. Simpang Karya Bakti dekat Kantor Camat Medan Johor pada Juni 2020 melarikan Honda Vario 125.

14. Gang Sekolah Jalan Pasar 5 depan SD NEGERI 68 pada Februari 2019 melarikan Jupiter warna biru.

15. Kawasan Pasar merah pada Februari 2021 melarikan Honda Vario hitam.

16. Simpang Titi Kuning dekat RS Mitra Sejati pada 2020 melarikan Yamaha Mio warna merah.

17. Rumah di komplek Penerbangan Kelurahan Kwala Kecamatan Medan Johor pada 2019 melarikan Honda Beat hitam.

18. Simpang Titi Kuning pada Februari 2020 melarikan Yamaha Vixion.

19. Pajak BBC Simpang Karya Jaya Simpang Jalan Eka Warni pada Agustus 2020 melarikan Honda Beat warna hitam.

Baca Juga:Lawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Ditembak Personel Polres Tanah Karo

20. Warnet dekat Komplek Puri Katelia Jalan Karya Wisata pada Oktober 2019 melarikan Vario 125.

21. Dekat Mesjid Arauda Jalan Eka Warni pada 2019 melarikan Mio warna hitam.

22. Jalan Eka Rasmi Gang Eka Rosa pada November 2019 melarikan Hodna Beat warna putih.

23. Jalan Karya Kasih dekat mesjid pada Desember 2019 melarikan Vario 125 warna putih.

24. Simpang Selayang pinggir jalan pada Januari 2020 melarikan Yamaha Vega R.

25. Simpang Pemda lampu merah pada Oktober 2019 melarikan Supra 125.

26. Jalan Karya Jaya Gang Amal Desember 2020 melarikan Vario 150 warna merah.

Baca Juga:Terungkap, Pelaku Curanmor Tangkapan Polres Samosir Ternyata Pelarian Lapas Pancur Batu

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martha Manik mengatakan, tersangka merupakan satu dari dua pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia pada Oktober 2020 lalu. Arianto selaku korban kemudian melaporkan kasus itu dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta tanggal 20 Oktober 2020.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kalau penadahnya masih kita buru,” ucap Martua Manik.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles