25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Ibu di Medan Korban Pembakaran Alami Luka Bakar 70 Persen

Medan, MISTAR.ID

Polisi mengungkapkan Herlina br Gurusinga mengalami luka bakar capai 70 persen. Luka itu dialami usai korban dibakar pelaku inisial SP (50) dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson menyebutkan motif pelaku melakukan pembakaran kepada korban karena sakit hati. Adapun sakit hati itu dipicu dari sikap tidak terima pelaku dipecat oleh korban sebagai karyawan.

Baca juga : Pelaku Pembakaran Herlina Br Gurusinga Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

“Kalau untuk motifnya sendiri setelah kita mendengar dari keterangan korban maupun saksi, karena sakit hati. Si pelaku sebelum peristiwa ini, ada merasa sakit hati dengan si korban,” kata Jhonson, Senin (20/5/24).

Sebelum kejadian itu, pelaku pernah bekerja dengan korban. Namun, korban memberhentikan pelaku dengan alasan tertentu.

Baca juga : Viral! Ibu di Medan Diduga Dibakar Lelaki, Seluruh Tubuh Korban Terluka

“Si pelaku timbul sakit hatinya kepada korban dikarenakan sebelum peristiwa itu si pelaku ini adalah pekerja, bekerja terhadap si korban. Bisa dibilang karyawan korban. Jadi oleh korban memberhentikan si pelaku,” sebutnya.

Jhonson menuturkan dari hasil keterangan medis, korban mengalami luka bakar sebesar 70 persen. Korban juga masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Haji Medan.

Baca juga : Polda Sumut Bekuk Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Wartawan di Medan

“Kalau menurut medis korban dibawa itu sekitar 70 persen akibat luka bakar yang dialaminya. Ya benar, sampai hari ini korban masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Haji,” terangnya.

Sebelumnya, Polisi berhasil membekuk SP, selaku aktor pembakaran Herlina Br Gurusinga di Jalan Sunggal Kota Medan. Pelaku juga diamankan pada Minggu sore, 19 Mei 2024. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles