Medan, MISTAR.ID
Diduga anggota geng motor WS (Warung Simpang) akan melakukan tawuran Jumat (27/12) sekitar pukul 00.30 di Dusun 1 Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak.
Mendapatkan informasi itu, Polsek Hamparan Perak mengamankan 6 pelaku yakni AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16).
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Bhabinkamtibmas Desa Hamparan Perak dari warga.
Baca juga : Polres Sibolga Kembalikan 9 Remaja Pelaku Aksi Tawuran ke Orang Tuanya
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di Desa Sei Baharu yang diduga merupakan anggota geng motor. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Kapolsek kepada awak media, Sabtu (28/12/24).
Setelah dilakukan penangkapan, dari hasil interogasi awal, mereka mengaku sebagai anggota geng Warung Simpang (WS) yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lain bernama APL.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar,” tegas AKP Mualimin.
Baca juga : Bawa Sajam, Remaja Diduga Geng Motor Dihajar Warga di Belawan
Saat ini, keenam pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal seperti ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan kita,” imbau AKP Mualimin. (kamaluddin/hm18)