19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Hamili Siswi SMP, Kakek 71 Tahun Ini Ditangkap Unit PPA Polres Batu Bara

Baca Juga : Cabuli Siswi SMP, Warga Tambun Nabolon Ditangkap Polres Pematangsiantar

Untuk memuluskan aksinya, dengan licik tersangka meminta korban mengantarkan es batu pesanannya ke rumah tersangka. Saat korban tiba mengantarkan es batu, tersangka yang sedang sendirian di rumahnya dan hanya mengenakan handuk menyuruh korban masuk ke dalam.

Begitu korban masuk ke dalam rumah, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Karena korban menolak, tersangka menarik paksa tangan korban dan menyeretnya masuk ke kamar tersangka. Puas melakukan aksinya sembari memberikan uang Rp50.000, tersangka kembali mengancam korban hingga korban ketakutan.

Pada Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, korban sakit sehingga tidak masuk ke sekolah. Melihat putrinya sakit, sang ibu sebut saja Mawar (35) membawa anaknya ke Puskesmas.

Setiba di Puskesmas, Mawar minta alat tes kehamilan dari perawat. Mawar melakukan ini atas saran guru Sakura yang curiga melihat perubahan badannya. Ternyata alat tes kehamilan menunjukkan strip dua, yang artinya hamil.

Baca Juga : Pria Bejat Cabuli Bocah SD di Toilet Sekolah Sibolga

Bagai disambar petir, Mawar kaget mengetahui putrinya telah hamil dengan usia kandungan 3 bulan. Di rumah mereka, Mawar menginterogasi anaknya, namun korban menolak menjelaskan siapa yang menghamilinya.

Setelah didesak berulang-ulang, akhirnya korban mengaku yang menghamilinya adalah kakek berinisial M. Tak menduga tetangganya sendiri yang telah merusak masa depan putrinya, saat itu juga Mawar membawa korban membuat laporan ke Polres Batu Bara.

Begitu menerima laporan, Tim PPA Satreskrim Polres Batu Bara dipimpin Aipda Dian Novita langsung meluncur melacak keberadaan tersangka.

“Tadi malam tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dapat kita ciduk dari rumahnya. Tersangka mengakui perbuatannya sehingga langsung kita boyong ke Polres Batu Bara,” ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja. (ebson/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles