23.3 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Goliong Pengendara Kawasaki KLX Ditangkap Polisi Karena Bawa si Kristal Putih

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Jefri Saragih alias Goliong (40) warga Jalan  Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu (13/7/22) siang.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Sabtu (16/7/22), mengatakan, Goliong ditangkap lantaran membawa narkotika berwarna kristal putih alias sabu-sabu.

Penangkapan Goliong berawal dari informasi yang didapat personil Satnarkoba, bahwa seorang pria mengendarai Kawasaki KLX bernama Jefri alias Goliong membawa sabu-sabu, dan diyakini beada di Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar, Barat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Seorang Anak Jadi Kurir Narkoba di Siantar, Begini Respons Kajari dan Kasat Narkoba

“Kemudian polisi mengecek keberanan informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar, Goliong diamanakan dari pinggir Jalan Kasuari sedang duduk di atas sepeda motor yang dikendarainya,” kata AKP Rusdi Ahya, Sabtu (16/7/22).

Lanjut AKP Rusdi, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,03 gram yang dibalut tisu. Selain itu, polisi juga menyita uang kontan Rp200 ribu dan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.

Kepada penyidik, Jefri alias Goliong, kata Humas itu, mengaku bahwa sabu itu miliknya, yang diperoleh dari F.

Baca Juga: Petani Paro Baya Jadi Pengedar Sabu di Asahan Terpaksa Nginap di Sel Polisi

“Namun saat dilakukan pengembangan, F tidak berhasil diamankan. Seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum,” katanya.

Penangkapan Jefri alias Goliong ini sempat menghebohkan warga sekitar Jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat.(hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles