13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Geger! Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNRI oleh Dosen saat Bimbingan Skripsi

Pekanbaru, MISTAR.ID
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi itu viral dan beredar di WhatsApp Group (WAG). Dalam video itu tampak seorang mahasiswi duduk sendiri di depan kamera. Wanita itu mengaku sebagai mahasiswi jurusan hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI).

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi angkatan 2018 yang sedang bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

“Kronologinya terjadi pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 WIB,” cerita mahasiswi itu, Jumat (5/11/21).

Baca juga:Putra Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew Digugat Kasus Pelecahan Seksual

Mahasiswi itu menyebut peristiwa itu terjadi ketika dirinya akan melakukan bimbingan skripsi dengan dosen pembimbing. Dosen tersebut punya jabatan penting di kampus tempatnya kuliah.

Ia mengaku bimbingan skripsi di ruangan sang dosen seorang diri. Tidak ada orang lain saat mulai bimbingan hingga selesai.

“Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan, dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti ‘i love you’ dan membuat saya terkejut,” kata mahasiswi tersebut. Mahasiswi itu mengaku setelah tangannya dipegang erat oleh dosen, tak lama, tubuhnya didekatkan. Kemudian kepala dipegang dan dikecup kening dan pipinya.

Dugaan pelecehan tersebut dibenarkan Wakil Ketua BEM Unri, Razali. Razali, yang baru dilantik hari ini, mengaku telah menerima laporan tersebut.

“Iya (ada dugaan pelecehan), itu sudah ada disampaikan, masih dikomunikasikan karena ini yang mengangkat HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). Sudah sampai informasinya, sudah ada video klarifikasinya,” kata Razali.

Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Dia mengaku akan menuntut balik.
“Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur,” ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/21).

Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Dia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.

“Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama, saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M,” katanya.

Baca juga:Polres Taput Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbud Ristek) menanggapi soal dugaan pelecehan seksual oleh dekan di Universitas Riau (Unri). Kemendikbud menyebut memiliki komitmen menciptakan kampus bebas pelecehan seksual.

“Saya belum mendapat laporan hal tersebut. Yang jelas, Kemendikbud Ristek tidak mentoleransi kekerasan di peguruan tinggi, terutama kekerasan seksual,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam dalam keterangannya, Jumat (5/11/21).

Nizam menerangkan, Kemendikbud pun telah mengeluarkan Permen Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Salah satu hal yang dibahas dalam Permendikbud Ristek tersebut adalah Perguruan Tinggi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. (detik/mistar)

 

Related Articles

Latest Articles