16.4 C
New York
Wednesday, September 4, 2024

Enam Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Labusel dari 5 Lokasi

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat dan kecurigaan petugas di lapangan,” ujar Endang.

Kemudian, pada Jumat (30/8/24) malam dilakukan penangkapan di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Bersama tersangka YAP (23), warga Bilah Hilir, Labusel diamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,08 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit handphone.

Selanjutnya, pada Minggu (1/9/24) malam, ditangkap tersangka DKZ alias D (35), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, tak jauh dari rumahnya.

Baca juga : Gerebek Gubuk Narkoba di Desa Sei Meranti Labusel, Polisi Amankan 3 Pengedar

Adapun barang buktinya, 7 paket sabu seberat 1,94 gram, 1 HP, 1 plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan uang tunai senilai Rp170.000.

Berikutnya, pada Selasa (3/9/2024) dinihari, dilakukan penggerebekan di Dusun Padang Bulan Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel.

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial DS alias D (38), warga Silangkitang, Labusel dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram, 1 bong alat isap sabu, 4 plastik klip kosong, 2 pipet skop, 1 jarum, 1 kaca pirex dan 1 dompet abu abu.

“Atas perbuatan para tersangka, terancam hukuman minimal 4 tahun dijerat UU Nomor 35 tahun 2009,” tandasnya. (saut/hm18)

Related Articles

Latest Articles