13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Empat Pria Ditangkap Polres Simalungun, 40 Gram Lebih Sabu Turut Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan berhasil menangkap empat pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Huta I, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/12/23).

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel Sitohang mengatakan, Jumat (8/12/23), operasi dilaksanakan setelah tim menerima informasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah milik H alias Iyen.

Kemudian personel bersama Gamot (kepala dusun) setempat melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap H bersama 3 rekannya HS (41), DS(22), dan J (45) beserta barang bukti. Keempatnya merupakan warga setempat.

Baca juga: Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja

“Barang bukti yang turut diamankan yakni 9 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat keseluruhan 46,83 gram dari Iyen, bersama dengan tas pinggang, timbangan elektronik, dan plastik klip kosong berbagai ukuran. Kemudian dari HS, disita 1 bungkus sabu dengan berat 1,08 gram, sementara dari J dan DS ditemukan 0,61 gram sabu dan uang tunai Rp 400.000,” ujarnya, Kamis (7/12/23).

Hasil interogasi awal, Iyen mengaku mendapat sabu dari daerah Perdagangan. Untuk tujuan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles