17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Empat Pencuri Sepeda Motor di Dolok Masagal Ditangkap Polisi

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun melalui personel Jatanras Sat Reskrim, Polsek Raya dibantu Polsek Panei Tongah bersama warga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kanit Jatanras IPDA Sugeng Suratman saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Dia bilang, seorang petani, Anto (57) warga Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun menjadi korban pencurian pada, Senin (22/4/24).

“Pada hari kejadian, pencurian terjadi pukul 10.00 WIB. Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB korban melapor ke Polsek Raya. Sepeda motor merek supra x 125 BK 2738 ADP dibawa kabur ke empat tersangka pelaku dengan menggunakan Satu Unit Mobil Rentalan Merk Daihatsu Xenia BK 1261 WY,” kata Sugeng, Kamis (25/4/24).

Dipaparkannya, tersangka yang diamankan bernama William Hutapea (31), warga Huta Rintis VII Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Kemudian, Rizki Abdul Rahman (26) warga Huta III Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar.

Baca juga: Pelaku Pencurian Besi Rel KA Ternyata Residivis, Barang Curian Dijual Rp3.000/Kg

Tersangka ketiga adalah Fajar Novendi Siahaan (23) warga Jalan Indah Sari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan Yurnalis Syah Harefa (20), warga Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Keempatnya berprofesi sebagai supir.

“Para tersangka mengendarai mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1261 WY, melakukan pencurian dengan memarkirkan kendaraan tepat di belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi BK 2738 ADP. Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut ke dalam mobil,” ungkap Sugeng.

Atas kerjasama yang baik dan koordinasi serta kolaborasi bersama warga, Sugeng bilang, para tersangka berhasil diamankan di wilayah Rawang Kecamatan Panei Tongah.

“Barang bukti yang diamankan ialah mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan, serta sepeda motor yang dicuri,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Motor di Rumah Wakil Ketua PWI Sumut

Sugeng bilang, pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas perkara (Mindik), melakukan pemberkasan, dan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles