15.3 C
New York
Saturday, October 12, 2024

Edarkan Sabu, Pria ini Diringkus Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial AAN (37) warga Jalan Serdang Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Jumat (11/10/24).

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Jawa.

Baca juga : Miliki Sabu, Pria Lansia ini Diamankan Polres Pematangsiantar

Polisi mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui peredaran narkoba. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AAN saat turun dari sepeda motornya.

Dari penggeledahan terhadap AAN ditemukan barang bukti 1 plastik klip terbungkus kertas berwarna coklat berisi narkotika jenis sabu bruto 1,41 gram.

Baca juga : Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis yang Miliki Sabu 5,17 Gram

Setelah diinterogasi tersangka AAN mengaku sabu itu miliknya kemudian tersangka AAN beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka AAN sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (abdi/hm18)

Related Articles

Latest Articles