22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Tersangka Sabu Diringkus dari Lokasi Berbeda

Medan, MISTAR.ID
Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Dian Syahputra Aritonang (26) warga Jalan Selambo Gang Biola Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, ditangkap petugas Polsek Patumbak, Jumat (14/8/20) malam.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar. Dalam laporan itu, warga sangat resah karena di lokasi Jalan Selambo marak peredaran narkotik.

“Setelah menerima laporan itu, kita segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai calon pembeli,” kata Philip, Kamis (20/8/20). Saat penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli sabu-sabu kepada tersangka. Tersangka menyanggupi dan bersedia melakukan transaksi di dekat kediamannya.

“Anggota berpura-pura membeli satu paket sabu seharga Rp100 ribu,” terangnya. Begitu Dian Syahputra menyerahkan barang haram itu, polisi pun langsung melakukan penangkapan. Dari tersangka yang ditangkap tak jauh dari kediamannya, disita barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit Hp warna biru.

Baca Juga:Ungkap 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi, Kapoldasu: 1 Juta Anak Terselamatkan

“Setelah tersangka menyerahkan satu paket sabu yang dikeluarkan dari saku pakaiannya, langsung dilakukan penangkapan,” terang Philip. Karena perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Di lokasi berbeda, Polsek Medan Kota juga mengkap seorang pelaku narkoba di Jalan Gedung Arca Kecamatan Medan Kota, Rabu (19/8/20). Dari pelaku bernama Murhalim Sirega (23) warga Kampung Patihe Sumatera Selatan, petugas menyita barang bukti satu paket kecil berisi sabu-sabu.

Baca Juga:BNN-RI dan BNNP Sumut, Amankan 49,840 Kg Sabu Asal Malaysia di Medan

Penangkapan pria yang ngkos di Kawasan Jalan Arca ini juga bermula dari informasi masyarakat. “Tim kita langsung turun ke lokasi,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Setelah di lokasi, petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka yang berdiri di pinggir jalan. “Setelah kita geledah ditemukan sabu yang disimpan di kantung celananya,” ucap dia. Selanjutnya, pria dan barang bukti sabu itupun diboyong ke Mapolsek Medan Kota.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles