Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mengembangkan kasus penangkapan dua penumpang pesawat karena kedapatan bawa sabu seberat 2 Kg, Senin (5/4/21)
“Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Dia pun belum bersedia membeberkan secara detail penangkapan kedua tersangka yang hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu, melalui Bandara Kualanamu tersebut. “Sabarlah. Nanti kalau sudah selesai pengembangannya, data selengkapnya kami sampaikan,” pungkas MP Nainggolan.
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dua warga Sumatera Selatan (Sumsel) diciduk di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Senin (5/4/21), karena berusaha menyelundupkan 2 Kg lebih narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu.
Sabu itu disimpan di sepatu yang mereka kenakan. Keduanya adalah, Suk (21) warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin Sumseo, dan Eka Putra Anjasmara warga Palembang Sumatera Selatan.
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta. Sabu seberat 2.04 Kg itu dikemas dalam 4 bungkus plastik disembunyikan dalam sepatu yang mereka pakai. Penangkapan keduanya berawal dari pemeriksaan mesin x- ray. Kedua pria itupun diserahkan ke Polda Sumatera Utara.(saut/hm10)