“Uci saat ini masih dalam pencarian,” ucap AKP Irvan Rinaldy Pane.
Kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga :Â Polres Simalungun Ringkus Tersangka Narkoba di Serbalawan
Polisi berkomitmen mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tandasnya. (indra/hm18)