12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dua Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, Seorang Kurir Diamankan

Medan | MISTAR.ID – Peredaran dua Kg narkotika jenis sabu-sabu, digagalkan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Selain menyita barang bukti, seorang kurir turut diamankan. Narkotika itu dipasok dari Malaysia, lalu masuk ke Aceh dan hendak diedarkan ke Kota Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi melalui Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan didampingi, Kanit I/Idik, Iptu R Aribowo, Kamis (30/1/20) kepada wartawan menerangkan, selain menyita barang bukti, pihaknya turut mengamankan seorang pria berinisial FF (32), warga jalan Kelambir V, Gang Ubudiyah, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dia berperan sebagai kurir.

FF diamankan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu-sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan. Menindaklanjuti informosi itu, Senin (27/1/20) sekira pukul 00.30 WIB, petugas melakukan pengintaian, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka FF diamankan saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, simpang Jalan Juanda dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 594 AEV. Saat digeledah, dari dalam bagasi sepedamotornya ditemukan 2 bungkus plastik teh hijau berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Ketika diinterograsi, tersangka mengaku dirinya hanya sebagai kurir dan barang haram itu milik temannya berinisial S,” terang AKP Dolly Nainggolan.
Selain barang bukti sabu, mantan Kapolsek Deli Tua itu juga mengaku turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepedamotor Honda Beat BK 5194 AEV dan 2 unit Hp milik tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles