12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

DPC Peradi Siantar Simalungun Minta Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Marshal Harahap

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Peristiwa penembakan yang menewaskan Marshal Harahap yang sehari-hari dikenal sebagai seorang insan pers, jurnalis Sumut khususnya di Siantar-Simalungun dikutuk keras DPC Peradi Siantar Simalungun yang menilai kasus tersebut sebagai tindakan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Karenanya, keluarga besar Peradi Siantar Simalungun memyampaikan duka mendalam untuk keluarga almarhum, dan seluruh keluarga insan pers di Siantar-Simalungun.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, maupun peristiwa sejenisnya, yang melakukan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Peristiwa tersebut, dapat dinilai sebagai suatu ancaman atau preseden buruk terhadap kebebasan pers, terutama karena kita tahu Marshal Harahap cukup dikenal sebagai insan pers yang aktif dan kritis,” kata Binaris Situmorang SH dalam rilis persnya, Minggu (20/6/21).

Dikatakannya, pers sebagai salah satu bagian dari pilar demokrasi, dijamin hak-haknya oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak OTK, IWO: Ini Tindak Kejahatan Luar Biasa

“Karenanya kami meminta kepada Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Daerah Sumatera Utara, utuk mengusut tuntas peristiwa pembunuhan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita semua, harus menolak tindakan premanisme, biadab atas jiwa dan nafas setiap orang, warga negara,” katanya. (ril/hm09)

Related Articles

Latest Articles