20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

DKPP dan Mahasiswa Mediasi, Demo Berakhir Damai

Medan, MISTAR.ID

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan mediasi kepada perwakilan mahasiswa dari Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Adam Malik No 193, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Senin (1/7/24).

Mediasi itu dihadiri 3 wakil pihak DKPP dan mahasiswa yang berunjuk rasa.

Dalam kesempatan itu, perwakilan mahasiswa, Jefril menyampaikan beberapa pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Baca juga:Mahasiswa Tuntut Ketua KPU Labusel Dicopot

“Ketua KPU Labusel telah melakukan nikah siri dengan seorang wanita dan menelantarkannya tanpa ada pertanggungjawaban. Berikutnya, yang bersangkutan juga diduga melakukan pergaulan atau hubungan gelap kepada keluarga istri siri yang telah dinikahinya,” ungkapnya.

Selanjutnya mereka juga menyampaikan, perilaku ini akan mencoreng dan merusak nama baik lembaga KPU.

Ada pun tuntutannya, yakni meminta kepala DKPP untuk dapat bekerja sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Kami meminta DKPP agar dapat menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap oknum ketua KPU Labusel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Baca juga:Ketua KPU Labusel Dilaporkan Istri Siri ke DKPP-RI

Dalam mediasi itu, perwakilan DKPP, Kartika TN menyampaikan, saat ini sedang berlangsung persidangan yang tentunya akan dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

“Kami harap teman-teman dapat membantu prosesnya persidangan supaya tetap kondusif, serta DKPP juga bisa memberikan putusan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya,” katanya.

Kartika juga menyampaikan aspirasi dari mahasiswa sudah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Dia juga berharap, semoga semua pihak dapat memberi kepercayaannya kepada DKPP.

Baca juga:DKPP Akan Panggil Sekjen KPU Terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

“Kemungkinan sidang akan sampai sore, sebab saat ini masih mendengar keterangan-keterangan dari beberapa pihak terkait. Biasanya bisa 1-2 kali sidang, tapi kemungkinan ini hanya satu kali,” tambahnya.

Terakhir, ia meminta pada semua pihak untuk kerja sama dalam mengawal kasus ini. Hal ini sangat berguna sebagai checks and ballances bagi DKPP.

Selepas mediasi, aksi unjuk rasa pun bubar sekira pukul 12.00 WIB dengan damai dan kondusif. (maulana/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles