18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Dilaporkan ke Polisi, Anak Penambal Ban Mohon Perlindungan Hukum ke LBH Medan

Medan, MISTAR.ID

Sebut saja namanya Ucok (15), pelajar kelas III di salah satu SMP Negeri di Kota Medan bersama orangtuanya mendatangi Kantor LBH Medan, memohon bantuan hukum.

“Kita memohon perlindungan hukum terhadap anak kami yang dilaporkan Candra Martuah Sinaga (34) ke Polsek Percut Sei Tuan,” sebut Antoni Lubis selaku orang tua Ucok saat ditemui seusai bertemu dengan Wadir LBH Medan Irvan Saputra Tanjung, Selasa (2/2/21).

Kepada wartawan, Antoni yang keseharian sebagai penambal ban ini menceritakan, berawal anaknya hanya membela ibunya yang mau dilempar oleh Candra Martuah Sinaga.

“Bermula anak kami ini cukup sabar dengan perlakuan Candra yang terus mengejek keluarga kami. Bahkan, pada 8 September 2020 lalu si Candra menabrakan sepeda motornya ke sepeda yang digayuh oleh si Ucok. Yah, namanya juga ditabrak pastilah rusak sepeda dan anak kami pun terluka. Namun biar demikian kami tidak melaporkan dan memaafkan perbuatan pelaku,” ucap warga Jalan Keruntung Gang Simalungun Medan itu.

Baca Juga:Sigap Tangani Kasus Anak, Kapoldasu Terima Penghargaan Kak Seto Award 2020

Rupanya, sikap sabar Ucok bukannya meluluhkan kelakuan Candra, malah perlakuan Candra menjadi semakin menjadi-jadi. Puncaknya pada 9 September, saat Ucok disuruhkan mengantarkan gelas ke warung, Candra kembali mengejek Ucok.

“Woi anak orang miskin, carik hidup di atas parit,” sebut Antoni menirukan ucapan Candra. Nah, saat pulang ke rumah, perlakuan yang sama juga kembali diterima Ucok. Dia diejek oleh Candra.

Namanya juga anak-anak, Ucok tak tahan juga dan menyahuti ucapan Candra tersebut. “Waktu disahuti anak ku rupanya si Candra itu tak terima dan mendatangi anak ku. Anak ku langsung menghindar, karena kesal si Candra ambil batu dan mengejarnya,” tutur Antoni.

“Karena suasana sudah ramai, para tetangga keluar rumah termasuk juga istri ku Retta Sipahutar untuk melerai. Candra justru marah-marah sembari masih mengenggam batu di tangannya. Melihat itu, Ucok pun repleks tak mau ibunya disakiti langsung melempar, kepala si Candra berdarah,” beber Antoni.

Baca Juga:Ratusan Kasus Narkoba Terungkap di Siantar, Sindikat Libatkan Perempuan dan Anak-anak

Dikatakanya, karena tak terima dilempar, Candra melaporkan Ucok ke Polsek Percut Sei Tuan. Namun sekitar Januari 2021 barulah dipanggil Ucok dan juga Antoni ke Polsek Percut Sei Tuan menjumpai penyidik pembantu, Bripka Irwan R Manullang untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, lanjut Antoni Lubis, anaknya juga dikenakan wajib lapor. Sementara, Wadir LBH Medan Irvan Saputra Tanjung membenarkan ada permohonan atau konsultasi hukum dalam kasus tersebut. Dari keterangan orangtua maupun Ucok sendiri, mengaku diperiksa di bagian Reskrim yang notabene dekat dengan sel penjara.

Ditegaskan Irvan, seharusnya pemeriksaan di ruang anak agar tak mempengaruhi fisikologisnya. Ia juga heran kenapa si anak diharuskan wajib lapor dua kali seminggu, apalagi masih dimintai sebatas keterangan. Dan hal ini menjadi perhatian dari LBH Medan. Meski ini sebatas konsultasi hukum, namun hal ini menjadi perhatian dari LBH Medan.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles